Pengedar Sabu Disikat Polsek Pancur Batu

Deli Serdang | metroinvestigasi.id – Tim Anti Bandit (Tekab) Polsek Pancurbatu berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu dari pintu ke luar Berastagi Supermarket Jalan Gatot Subroto Medan, Sabtu (10/7/2021) malam, sekira pukul 22.00 WIB. Dari tersangka berinsial M ini ditemukan 1 bungkus plastik berisikan sabu dengan berat kotor 1.062 gram.

Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti termasuk satu unit mobil Toyota Vios BL 1276 AP, 1 ATM Bank BSI dan 1 unit HP merek Vivo diamankan ke Mapolsek Pancurbatu.

Informasi yang diterima awak media Jumat (16/7/2021), penangkapan tersebut berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat yang menyebutkan kalau tersangka kerap menjalankan bisnis peredaran narkotika.

Saat mengetahui kalau tersangka sedang berada di kawasan Jalan Gatot Subroto Medan, Sabtu (10/7/2021) malam, Tekab Polsek Pancurbatu langsung bergegas melakukan penelusuran.

Setibanya di lokasi Berastagi Supermarket Jalan Gatot Subroto, petugas terlebih dahulu melakukan pengintaian. Lalu, saat melihat keberadaan mobil yang dikemudikan tersangka ini berjalan memasuki pintu ke luar supermarket tersebut, petugas langsung melakukan penyergapan.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan, dan dari bawah jok depan mobil yang dikemudikan tersangka ditemukan satu plastik berisikan kristal putih yang diduga jenis sabu. Tersangka dan barang bukti kemudian diboyong ke mako untuk proses lanjut.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Dedy Dharma didampingi Kanit Reskrim Iptu Amir Sitepu mengatakan tersangka ditangkap karena terlibat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

“Tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat. Usai diperiksa secara intensif, tersangka dijebloskan ke sel tahanan Polsek Pancurbatu, menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan. Dan atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 THN 2009 tentang Narkotika,” ujarnya.     ( anisa )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *