Pelaku Pencurian di Rumah Kosong Digulung Unit Reskrim Polsek Patumbak

 

Medan|metroinvestjihasi.id – Reskrim Polsek Patumbak berhasil menangkap dua pelaku pencurian yang beraksi di rumah kosong di Jalan Leman Harahap, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (7/11/2020) lalu.

Kedua pelaku yang diamankan yakni Ramadona alias Dona (24) warga Jalan Kongsi Gang Leman Harahap dan M Rizki Pratama alias Tomeng (24) warga Jalan Mekatani Gang Syukur Dusun III-B.

Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza melalui Kanit Reskrim, Iptu Philip Antonio Purba mengtakan, dari keduanya, petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda dan 2 buah ambal. Philip menyebutkan, pencurian itu berawal saat korban Junedi Rambe mengecek rumahnya yang sering kosong karena ditinggal bekerja.

“Saat dicek, ditemukan jerjak lubang angin yang sudah rusak. Tak hanya itu, barang-barang milik korban juga raib,” ujar Philip, Senin (30/11/2020).

Adapun barang milik korban yang hilang, jelas Philip yakni 3 buah dandang, 4 buah panci, 1 sepeda, mesin air, loudspeaker, play station, gulungan kabel, kipas angi, keyboard listrik, mixer, HP, galon air, mesin frezeer, gitar, Tupperware, blender dan satu buah kulkas.

“Merasa keberatan, korban kemudian membuat pengaduan ke Polsek Patumbak,” ungkap Philip.

Philip menuturkan, penangkapan terhadap keduanya dilakukan pada Senin (23/11/2020). Saat itu pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di Jalan Kongsi Gang Leman Harahap.

“Sehingga tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka Dona,” jelasnya.

Selanjutnya dilakukan pengembangan dan petugas kembali mengamankan tersangka Tomeng dari dalam kamar rumahnya. Setelah diinterogasi, keduanya mengakui perbuatannya, sehingga langsung di boyong ke Polsek Patumbak untuk proses lebih lanjut.

“Kedua tersangka kita jerat Pasal 363 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *