Lokasi Judi Digrebek Polisi Sektor Tanjung Morawa

 

Deli Serdang | metroinvestigasi.id – Lokasi judi tembak ikan di Jalan Sei Merah Dusun V, Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara digrebek Polsek Tanjung Morawa.

Kedatangan petugas di tempat bisnis haram disebut-sebut milik big bos judi ‘Rizal Belawan’ membuat pemain lari kocar-kacir. Selanjutnya, mesin judi tembak ikan yang berada di lokasi dibawa ke Mapolsek Tanjung Morawa.

“Penggerebekan ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang sudah resah akan aktivitas permainan judi tembak ikan tersebut,” ujar Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin Manurung SH, Minggu (24/1/2021).

Sawangin menyebutkan, pihaknya selain menggerebek lokasi perjudian tembak ikan, juga membubarkan kerumunan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

“Pembubaran dilakukan di Jalan Medan-Tanjung Morawa Km 15 Simpang Kayu Besar, Desa Limau Manis,” sebutnya.

Ditambahkannya, kepada masyarakat diimbau agar menaati peraturan pemerintah tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

“Kita minta kepada pengelola tempat nongkrong dan lain sebagainya agar menaati peraturan sebagaimana dimaksud. Kami juga tidak segan-segan menindak apabila terdapat kerumunan dengan jumlah massa banyak,” pungkasnya.(anisa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *