Kerja Keras Jatanras Polres Simalungun Berbuah Manis, Tersangka Salah Tembak Ditangkap di Jambi

 

Simalungun | metroinvestigasi.id – Kerja Keras Tim Jatanras Polres Simalungun berbuah manis, Jatanras berhasil mengungkap kasus penembakan warga di tiga runggu Kabupaten Simalungun, Seorang warga bernama Pendi Saragih (50) ditembak orang tak dikenal (OTK) saat tengah duduk di salah satu warung kopi di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).

Polisi pun menangkap pelaku penembakan itu. “Tim berhasil mengamankan pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Luthfi, Senin (10/6/2024).

Ghulam mengatakan pelaku adalah Melfin Johannes Sihaloho (32), warga Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun. Pelaku ditangkap di Provinsi Jambi pada Jumat (7/6).

“Pada hari Jumat, 7 Juni 2024 sekira pukul 05.30 WIB, tim mengamankan pelaku di Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi,” sebutnya.

Selain menangkap pelaku, kata Ghulam, pihaknya juga mengamankan senjata jenis air gun yang digunakan pelaku untuk menembak korban. Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Polres Simalungun.

“Barang bukti satu buah senjata laras panjang jenis air gun dan satu unit mobil pikap,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pendi Saragih ditembak OTK saat duduk di warung kopi milik Sahrun Purba di Lingkungan 3 Tigarunggu, Kecamatan Purba, pada Senin (27/5) siang. Peluru tersebut mengenai bagian kepala Pendi hingga harus menerima empat jahitan.

“Korban mengalami luka pada bagian kepala dengan kedalaman 0,8 cm dan telah diberikan tindakan medis berupa empat jahitan pada luka tersebut,” kata Ghulam, Selasa (28/5).

Setelah kejadian, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Tigarunggu usai peristiwa penembakan itu. Usai mendapatkan perawatan, korban diperbolehkan untuk pulang.

Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu langsung menuju lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas juga mengecek CCTV dan memeriksa sejumlah saksi.(H. Balog)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *