Langsa | KameraBerita – Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan SIK, M.Sc menggelar sosialisasi Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) RKA-KL (Rencana Kerja dan Anggaran Kementrian/Lembaga) tahun anggaran 2019, Kamis (17/01/2019).
Sosialisasi ini itu diikuti seluruh Pejabat utama Polres Langsa mulai dari Bag, Sat, Sie Dan Polsek Jajaran yang di dampingi oleh para Paurmin, Kaur Mintu dan Kasium sejajaran Polres Langsa.
Kapolres Langsa mengatakan Polres Langsa untuk tahun untuk tahun 2019 ini mendapatkan anggaran sebesar 56.036.580.000 dengan rincian belanja pegawai 36.754.060.000 dan belanja barang 19.282.520.000.
Sosialisasi ini juga sekaligus penyerahan Rendisgar TA 2019 ke Satfung (satuan Fungsi) jajaran Polres Langsa.
Kapolres Langsa yang di dampingi Kabag Rencana Kompol Irwan menegaskan agar setiap Bagian, Fungsi maupun Polsek untuk dapat menggunakan anggaran yang diberikan Negara ini, dengan sebaik mungkin, serta dapat dipertanggung jawabkan.
“Gunakan anggaran ini dengan cermat, cerdas efektif dan efisien dalam mendukung pelaksanaan tugas, baik dibidang Pemeliharaan Kamtibmas, Operasional maupun Pembinaan Organisasi.
Disamping itu, jangan pernah kita lupa untuk membuat Laporan Pertanggungjawaban terkait anggaran yang kita gunakan,” tutur Kapolres.
Terakhir” Kapolres menegaskan kembali kepada seluruh jajaran, untuk tidak terlambat apalagi tidak membuat laporan pertanggung jawaban terkait DIPA, saya harapkan penggunaan anggaran tepat sasaran,” tutup Kapolres Langsa. (H A Muthallib)