Kapolres Labuhanbatu Dicopot dari Jabatannya Karena Bergaya Hidup Mewah

Medan | metroinvestigasi.id – Sejumlah perwira polisi dicopot dari jabaannya untuk dievaluasi.Satu diantaranya, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, yang dicopot dari jabatannya gara-gara bergaya hidup mewah.

“Kami melaksanakan perintah Bapak Kapolri bahwa seorang pimpinan harus jadi tauladan dan memberikan contoh kepada anak buah, termasuk melakukan pengawasan terhadap semua kegiatan anggota dan keluarganya,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (2/11/2021).

Hadi tidak merinci gaya hidup mewah seperti apa yang dimaksud.

Namun, yang jelas, Deni dicopot karena melanggar Perkap No 10 Tahun 2017 Tentang Kepemilikan Barang Yang Tergolong Mewah Oleh Pegawai Negeri Polri.

“Itu tentang perintah atau petunjuk bagaimana anggota Polri dan keluarga Polri untuk tidak bergaya hidup mewah, untuk tidak menampilkan gaya hidup mewah.

Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, langkah itu diambil untuk menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bahwa setiap anggota Polri untuk hati-hati dan waspada terhadap penggunaan sarana media sosial, khususnya gambar yang menampilkan kegiatan yang bisa menimbulkan persepi

” Kapolres saya tarik ke Polda dalam rangka evaluasi dan baru saja saya serah terima jabatan.Nanti kita akan tunjuk pelaksana tugasnya,” kata Panca saat ditemui usai rapat bersama semua kapolres se-Sumut di Aula Tribrata, Mapolda Sumut, Senin (1/11/2021) malam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *