Diduga Kadisdik Kabupaten Labuhan Batu Selatan Korupsi Dana BOS

 

Medan | meteoinvestigasi.id – Diduga Kadisdik Kabupaten Labuhan Batu Selatan Korupsi Dana BOS.Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi (Imakor) Sumatera Utara (Sumut) menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Rabu (10/11). Mereka menyoroti dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi Dinas Pendidikan (Disdik) Labuhanbatu Selatan.

Unjukrasa dikomandoi Koordinator Aksi, Ridho Pasaribu, dalam orasinya meminta pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Labuhanbatu Selatan atas dugaan korupsi pada penggunaan Dana BOS Afirmasi dengan nilai Anggaran Rp60 juta per sekolah dengan target 74 Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Anggaran (TA) 2020.

“Kami meminta agar bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut segera menindaklanjuti dugaan korupsi yang kami sampaikan serta mangusutnya secara tuntas,” kata Ridho Pasaribu.

Menurut Rido, pihaknya menduga kuat, penggunaan Dana BOS Afirmasi di Dinas Pendidikan Labuhanbatu Selatan sarat terjadi penyelewangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dan dapat mencoreng nama baik dunia pendidikan.

Gufran dari Penkum Kejati Sumut,menerima aspirasi Imakor Sumut.

“Terima kasih adik-adik telah menyampaikan aspirasi kepada kami dan tuntutan adik-adik akan kami atensi kepada atasan, dan disini kami sampaikan informasi dari Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, bahwa pada bulan 4 kemarin sudah ada pemanggilan kepada pihak dinas pendidikan Labuhanbatu Selatan dan masih proses penyelidikan dan penyidikan serta aspirasi adik-adik akan secepatnya kami sampaikan kepihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan,serta kami memohon adik-adik agar bersabar menunggu proses dari pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan dan untuk informasi selanjutnya kami tunggu kedatangan adik-adik biar sama-sama kita komunikasikan ke kejaksaan negeri labuhanbatu selatan,” ujarnya.

Mendengar tanggapan itu pihak Imakor Sumut mengucapkan terimakasih banyak serta berjanji akan melaksanakan aksi serupa minggu depan dan kami dari Imakor siap mengawal dan mendukung pihak kejaksaan tinggi sumatera utara dalam mewujudkan sumatera utara bebas korupsi khusus Dinas Pendidikan Labuhanbatu Selatan,” tutup Ridho Pasaribu seraya membubarkan diri.          ( anisa )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *