Dairi| metroinvestigasi.id – Bupati Dairi Vickner Sinaga menerima audensi dan silaturahmi Forum Tenaga Harian Lepas Tenaga Kesehatan Kabupaten Dairi Korban Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Senin (24/03/2025) di Pendopo Bupati Dairi,
Sebagaimana diketahui, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, bahwa per 1 Januari 2025 tidak ada lagi perekrutan tenaga honorer. Hal itu mengharuskan Pendataan Non ASN harus segera di selesaikan. Pemerintah sudah memfasilitasi tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK melalui proses seleksi yang sedang berjalan yaitu penerimaan PPPK tahap 1 dan 2 sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Forum Tenaga Harian Lepas Dinas Kesehatan melalui Robinson Simbolon menyampaikan permohonan mereka, sebelum melakukan audiensi dengan Komisi 2 DPR-RI. Dalam audiensi tersebut Robinson menyampaikan harapan agar ada langkah konkret dalam penataan dan status Tenaga Harian Lepas.
Ia menyoroti pentingnya hal tersebut, serta kepastian status mereka sebagai ASN di kemudian hari.
“Kami berharap ada langkah nyata untuk Tenaga Harian Lepas. Aturan dan regulasi dari pemerintah daerah tetap akan kami pedomani dan ikuti,” ujar Robinson Simbolon.
Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga dalam.pertemuan tersebut mengatakan bahwa Pemerintah Daerah sangat membutuhkan tenaga honorer dan mendukung penuh perjuangan mereka. Namun, ia juga menekankan bahwa kebijakan terkait tenaga honorer masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat.
“Kami sangat mendukung perjuangan Tenaga Harian Lepas Dinas Kesehatan, namun kita menunggu petunjuk Menpan RB,” ujarnya.
Lebih lanjut Vickner Sinaga menyampaikan bahwa dirinya berkomitmen menyelesaikan hal tersebut. Menggandeng pihak-pihak terkait atau Kabupaten Kota tetangga yang mengalami hal yang sama.
“Saya selalu mendukung upaya kawan-kawan semua. Saya siap membantu dan menjembatani masalah tersebut ke pihak terkait dan apapun yang boleh kita kerjakan bersama dan berjuang bersama untuk mencari solusi yang terbaik agar dapat memberi dampak positif,” tambahnya.
Turut hadir dalam audensi tersebut Kepala Dinas Kesehatan Dr.Henry Manik, Direktur RSUD dr. Mey Sitanggang, Kepala BKPSDM, Junihardi Siregar dan Kabag Hukum Arjun Nainggolan.(Raja)
Komentar