Beberapa Orang Perangkat Desa Minta Salinan Rekomendasi Camat Atas Pemberhentian Oleh Kepala Desa

 

Paluta | metroinvestigasi.id- Beberapa orang Perangkat Desa datanggi kantor Camat Dolok Sigompulon,Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta),Sumatera Utara,Jumat (17/05/2024)  melayangkan surat untuk meminta salinan surat rekomendasi Camat terkait Pemberhentian para perangkat desa yang dilakukan oleh lima Kepala Desa secara bersamaan diantaranya Desa Hute Manis , Desa Pulo Liman, Desa Gadung Holbung, Desa Saba Bangunan,dan Desa Hutain Baru.

Pemberhetian Perangkat Desa ini memicu kontroversi dikalangan masyarakat dan pengamat kebijakan pemerintah yang diduga adanya proses kesengajaan dan pembiaran oleh Camat Dolok Sigompulon yang dilakukan oleh para Kepala Desa.

Pada saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya Camat Dolok Sigompulon menjelaskan bahwa beliau tidak ada mengeluarkan surat rekomendasi pemberhentian Perangkat Desa, bahkan beliau sudah menegur Kepala Desa nya untuk tidak mengganti Perangkat Desa nya.

Yang sangat janggal BPD Desa Hutain Baru yang SK nya dikeluarkan oleh Bupati dengan masa aktif sampai Tahun 2026,ini juga telah digantikan oleh orang lain dan sampai saat ini BPD dan Anggotanya tidak diberi gaji Oleh Kepala Desa Hutain Baru.

Atas Peristiwa ini Masyarakat meminta kepada Plt Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) dan Kadis/ Kaban PMD untuk bertindak tegas atas pelanggaran yang dilakukan Para Kepala Desa.(bj)

Komentar