Bawaslu Kota Gunungsitoli Laksanakan Launching Kampung Pengawasan Di Desa Nazalowo Kecamatan Alo’a
Gunungsitoli | metroinvestigasi,id-Bawaslu Kota Gunungsitoli sekaligus koordinator divisi Hukum, Pencegahan, Lutherman Harefa menyampaikan, kegiatan itu dilatarbelakangi adanya program Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kota Gunungsitoli.
Luther Harefa mengatakan dari 6 kecamatan yang ada di wilayah Kota Gunungsitoli, Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa yang dinilai paling strategis sebagai tempat launching kampung pengawasan partisipatif, mengingat letak wilayahnya berada jauh dari pusat Kota Gunungsitoli
Lutherman Harefa mengatakan dari 6 Kecamatan Hanya Kecamatan Gunungsitoli Alo’a. Yang di tempatkan Pendirian Kampung Pengawasan parti sipatif, ini bertujuan untuk mencegah potensi Pelanggaran Pilkada, hingga. Kita melibatkan Masyarakat turut mengawasi Jalan nya Pemilu Kada dengan Pengawasan Partisipatif Masyarakat,terang Lutherman
Dia mengatakan, penempatan Gazebo di Gunungsitoli Alo’oa adalah milik seluruh masyarakat Kota Gunungsitoli sebagai wadah dan sarana politik kepada masyarakat, lebih kepada pengawasan partisipatif berkelanjutan.
Kami menghimbau pada Masyarakat yang ada di desa ini sebagai per pan jangan tangan Bawaslu agar seluruh masyarakat turut mengawasi Pemilu kita ini agar kwalitas Demokrasi kita terjaga,ucap lutherman Div Pencegah an, kemudian lebih lanjut dikatakan oleh Bawaslu Propinsi Sumut Batara Tampubolon “Launching Kampung Partisifatip untuk Pemilihan Pilkada Gubernur dan wakil Gubernur, Wali Kota Wakil Wali Kota Gunungsitoli. Tahun 2024, guna membantu Bawaslu Kota Gunungsitoli dalam Pelaksanaan Pengawasan Pilkada. Yang tanggal 27 Nop 2024 akan mendatang.
Lanjut Batara, kampung pengawasan tersebut merupakan satu di antara tiga partisipatif Bawaslu yang diunggulkan, yakni konsolidasi Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) dan Goes to Kampus.
Batara mengimbau masyarakat memilih dengan hati nurani, bukan dengan imbalan sesuatu atau keterpaksaan.
Dia juga berpesan agar mempergunakan Gazebo untuk kepentingan partisipatif, bagi masyarakat yang melihat adanya kecurangan supaya melaporkan kepada Panwascam untuk dapat diproses hingga pelaporan kejenjang Banwaslu Kota Gunungsitoli.
Pada kesempatan itu, Batara berpesan kepada para ASN, kepala desa dan masyarakat lainnya untuk tidak melibatkan diri terhadap pelanggaran tindak pidana pemilu. Sebab hal itu bisa saja berurusan dengan aparat penegak Hukum.
Untuk itu, dia mengajak masyarakat datang ke TPS tanggal 27 November 2024 mendatang untuk memilih dan menentukan pilihannya.
Pada kesempatan itu, Meiman menekankan kepada para ASN untuk tetap menjaga netralitas serta tidak melibatkan diri dalam politik praktis, sehingga terhindar dari pelanggaran hukum.
Terkait Netralitas ASN Meiman mengatakan bahwa telah ada edaran surat Pemerintah Kota Gunungsitoli Sebelum ada nya Walik Kota Pjs maupun sesudah Wali Kota PJS juga telah mengingatkan kembali ASN harus Netral jangan terlibat dalam Ranah Politik Persktis, kalau tidak mau terjerat Hukum,terang Meiman K Harefa.
Pada akhir sambutannya, Meiman K Harefa berharap S.Sos, M.SP, Gazebo dapat digunakan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat Tetang Pemilu sebagai sarana Pendidikan Politik Masyarakat dalam Berdemokrasi.
Rangkaian kegiatan Launching kampung pengawasan ini ditandai dengan pemukulan gong 5 Kali oleh Asisten I Bagian Pemerintahan Kesra Pemko Gunungsitoli. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi dan penyampaian materi dari Bawaslu Provinsi Sumatera Utara.
Hadir pada kegiatan itu, Kabag Divisi Pencegahan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Batara Tampubolon, Komisioner Bawaslu Kota Gunungsitoli Lutherman Harefa dan Nur Alia Lase, Asisten I Pemko Gunungsitoli, Kabag Kesbangpol, para camat se-Kota Gunungsitoli, mewakili Kapolres Nias, Mewakili Kajari Gunungsitoli, Panwascam, dan elemen masyarakat.@(Msy)